Nasional

Kos-kosan Di Jatinangor Dirazia, Antisipasi Tindakan Asusila

×

Kos-kosan Di Jatinangor Dirazia, Antisipasi Tindakan Asusila

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SUMEDANG – Sejumlah kos-kosan di Jatinangor, Kabupaten Sumedang dirazia. Dalam razia kali, aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menyisir tempat kos yang tersebar di berbagai kawasan yang menjadi lokasi beberapa perguruan tinggi ini.

Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, melalui Kapolsek Jatinangor Kompol Dede Suharja, mengatakan, razia ini untuk mengantisipasi kasus curas, curat, curanmor, narkoba, terorisme, dan perbuatan asusila.

Baca Juga:  Warga Jakarta Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Kecamatan

“Tujuan utama dari operasi ini, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Selain itu sebagai upaya meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana, khususnya di tempat kos,” katanya, dikutip Sumedangekspres.com, Rabu (22/8/2018).

Baca Juga:  Dompet Cekak Usai Lebaran? Ini Tips Pulihkan Keuanganmu

Disebutkannya, lokasi kos-kosan yang dirazia yaitu di Boulevard Dusun Caringin RT 03 RW 12 Desa Sayang, Saweri Gading Dusun Caringin RT 02 RW 12 Desa Sayang, dan Wisma Arkey di Dusun Caringin RT 04 RW 12 Desa Sayang.

Baca Juga:  Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 Tiba-tiba Ditunda, Ada Apa?

“Kami memberikan imbauan kepada para penghuni kosan agar selalu menjaga keamanan lingkungan, diri sendiri dan selalu berkoordinasi dengan pihak RT, RW maupun aparat setempat mengenai keberadaannya di wilayah Jatinangor,” katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan