Kos-kosan Di Jatinangor Dirazia, Antisipasi Tindakan Asusila

JABARNEWS | SUMEDANG – Sejumlah kos-kosan di Jatinangor, Kabupaten Sumedang dirazia. Dalam razia kali, aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menyisir tempat kos yang tersebar di berbagai kawasan yang menjadi lokasi beberapa perguruan tinggi ini.

Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, melalui Kapolsek Jatinangor Kompol Dede Suharja, mengatakan, razia ini untuk mengantisipasi kasus curas, curat, curanmor, narkoba, terorisme, dan perbuatan asusila.

Baca Juga:  Belum Ada Kesepakatan DPRD Terkait Nama Bandara Kertajati

“Tujuan utama dari operasi ini, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Selain itu sebagai upaya meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana, khususnya di tempat kos,” katanya, dikutip Sumedangekspres.com, Rabu (22/8/2018).

Baca Juga:  Menikmati Keindahan Sunset Di Tempat Wisata Pantai Panganten Sukabumi

Disebutkannya, lokasi kos-kosan yang dirazia yaitu di Boulevard Dusun Caringin RT 03 RW 12 Desa Sayang, Saweri Gading Dusun Caringin RT 02 RW 12 Desa Sayang, dan Wisma Arkey di Dusun Caringin RT 04 RW 12 Desa Sayang.

Baca Juga:  Pulahan Orang di Pelaksana PON XX Papua Positif Covid-19, Kontingen Jabar Aman?

“Kami memberikan imbauan kepada para penghuni kosan agar selalu menjaga keamanan lingkungan, diri sendiri dan selalu berkoordinasi dengan pihak RT, RW maupun aparat setempat mengenai keberadaannya di wilayah Jatinangor,” katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat