Polres Majalengka Tindak Tegas Trayek Bermasalah

JABARNEWS | MAJALENGKA – Masih adanya sejumlah trayek yang dinilai tidak berizin, namun masih berkeliaran di jalur Majalengka, membuat unit Lantas Polres Majalengka meminta data Trayek ke Dinas Perhubungan. Selain itu mereka pun akan menindak tegas trayek yang tak memiliki izin operasi.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Isnadi Anang Raharjo, ‎mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas kendaraan trayek yang melintas di jalur Majalengka. Hal ini bertujuan demi tegaknya peraturan, terutama yang ada hubungannya dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga:  Brigadir J Diduga Disiksa Sebelum Meninggal, Kuasa Hukum Keluarga Ungkap Ini

“Jadi kami ingin punya data Trayek yang ada lebih dulu. Kalau belum terdata sudah dipastikan belum ada izin. Kalaupun ada, tercatat bisa saja izin trayeknya belum diperpanjang.” ungkapnya, Sabtu (1/9).

Baca Juga:  Aplikasi Mobile Pos Migran Indonesia, Fasilitas Kemudahan Pekerja Migran

Sementara itu salah satu penumpang yang pernah merasakan langsung naik armada bus CBU, Fery (26), mengatakan, dia mendukung penuh agar bus CBU tetap beroperasi. Dirinya merasa terbantu dengan adanya armada jurusan Sumber-Majalengka-Cikarang.

“Baru kali ini ada armada yang melewati jalur Rajagaluh-Sukahaji-Majalengka-Kadipaten. Dulu saya harus menunggu di Kadipaten untuk bisa naik bus. Sekarang ini tinggal menunggu depan rumah di Sukahaji. Saya tinggal naik. Kebetulan saya selalu pulang dua minggu sekali. Saya kerja di Cikarang. Jadi saya hanya mensuport untuk bus CBU, kalau memang belum lengkap izinnya, segeralah bereskan,” ujarnya. (Rik)

Baca Juga:  Jokowi Pilih Shalat Idul Adha Di Cibinong Bogor, Ini Alasannya

Jabarnews | Berita Jawa Barat