Ridwan Kamil Pecat Oknum Guru Lakukan Kekerasan di Bekasi

JABARNEWS | BANDUNG – Guberur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku telah memerintahkan Dinas Pendidikan Jabar untuk melakukan penindakan terhadap kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswa di SMA Negeri 12 Kota Bekasi.

“Terkait insiden kekerasan dari guru di Bekasi sudah saya perintahkan Dinas Pendidikan dan sudah dilakukan yaitu dipecat, sudah diberhentikan sebagai guru dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut masuk narapidana atau tidak itu sedang diteliti,” kata Emil, sapaan akrabnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (14/2/2020).

Baca Juga:  Bukan Kaleng-kaleng! Arak Bali Jadi Souvenir KTT G20, Ternyata Ini Komposisinya

Dia menghimbau, setiap guru agar memperlakukan anak didinya seperti anaknya sendiri. Karenan menurutnya, karakter setiap anak itu berbeda.

“Saya menghimau kalau sudah punya niat profesi sebagai guru harus sabar karena anak-anak itu karakternya beda-beda ada kuat otak kiri, kuat otak kanan ada yang motoriknya lebih aktif ada yang pendiam harus dengan rasa sayang karena murid itu melihat guru sebagai orang tua,” ucapnya.

Baca Juga:  Sebanyak 418 Bapaslon di Pilkada Serentak 2020 Telah Mendaftar ke KPU

“Orang tua dirumah adalah ibu bapak kandungnya orang tua disekolah adalah gurunya makanya kalau sebagai orang tua disekolah dalam pendidiknya harus dengan kasih sayang bukan dengan kekerasan,” tambahnya.

Baca Juga:  Wanita Jadi-jadian Ini Tipu 40 Pria Hidung Belang, Kok Bisa?

Selain itu, Emil meminta kejadian tersebut untuk dijadikan pembelajaran agar kedepannya peristiwa seperti itu tidak terulang kembali.

“Saya menghimbau supaya semua guru menjadikan peristiwa ini sebagai hikmah dan pelajaran dan tentunya yang bersangkutan sudah diberikan tindakan tegas dari pemerintah,” tandasnya. (Rnu)