Tiga Penyuntik Tabung Gas Diciduk Polisi

JABARNEWS | BOGOR – Tiga pelaku penyuntik gas LPG berhasil diciduk Sat Reskrim Polres Bogor, Selasa (5/9/2018).

Para pelaku itu dengan sengaja memindahkan tabung gas 3 kg ke tabung gas 12 kg dengan cara disuntik.

Dikutip radarbogor.id, Kapolres Bogor AKBP A.M. Dicky menyampaikan modus ketiga pelaku itu.

Baca Juga:  Apa Benar Radiasi Gawai Bisa Sebabkan Kebutaan? Ini Faktanya

“Hasil penyilidikan Sat Reskrim Polres Bogor berawal Senin (4/9/2018) menunjukkan adanya indikasi kegiatan memindahkan atau penyuntikan gas LPG di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkapnya kepada awak media.

Baca Juga:  DPRD Purwakarta Minta Pemkab Selesaikan PR Infrastuktur Jalan

Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Bogor mendatangi bangunan di Kampung Garapan Babakan, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Disana ditemukan kegiatan penyuntikan gas LPG, pemindahan isi tabung gas ukuran 3 kg bersubidi ke dalam tabung gas ukuran 12 kg dan 50 kg non-subsidi memakai pipa besi.

Baca Juga:  Industri Menggeliat Di Majalengka, Ketua KSPSI: Perlu Sinergitas

Setelah itu, lanjutnya, para pelaku berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat