KPU Kabupaten Sukabumi Punya Trik Khusus Antisipasi NIK Ganda

JABARNEWS | KAB. SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi memiliki trik sendiri dalam mengantisipasi munculnya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Komisioner Divisi Perencanaan, Program dan Data KPU Kabupaten Sukabumi, Ayi Saepudin, mengatakan, agar tak muncul NIK ganda, KPU Kabupaten Sukabumi selalu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Dengan begitu, data pemilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 bisa disinkronkan.

Baca Juga:  Horor! Rusunawa Adiarsa Jadi Tempat Angker di Karawang, 24 Kamar Ada Penghuninya

“KPU RI telah menegaskan bahwa kewenangan masalah NIK ada di Depdagri. Namun KPU Sukabumi tak tinggal diam. Kami terus koordinasi dengan Disdukcapil. Dari koordinasi itu, kami tidak menemukan adanya NIK ganda, baik di Sistem Data Pemilih (Sidalih) maupun sistem yang ada di Disdukcapil,” ujarnya, dikutip sukabumiupdate.com, Jumat (7/9/2018).

Baca Juga:  Kejari Bogor Ungkapkan Alasan Tolak Berkas Penista Agama

Ditambahkannya, kesimpulan tidak adanya NIK ganda diperkuat dari kesimpulan hasil pencermatan sebelum pleno daftar pemilih tetap (DPT) dan analisis sistem.

Baca Juga:  Tenaga Kesehatan di Cirebon Mulai Disuntik Vaksin Covid-19 Awal Februari 2021

“Hasilnya (pemilik NIK ganda) nihil,” tandasnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat