Tarik Ulur Pemkot Bandung dan DPRD Soal Rapot Masyarakat

JABARNEWS | BANDUNG – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Oded M Danial akan mencabut kebijakan mantan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terkait rapot bagi masyarakat.

’’Di zaman saya tidak ada istilah-istilah rapot masyarakat. Akan saya cabut tapi akan saya balik bukan rapot tapi penghargaan kepada masyarakat, reward ada seleksinya, pertandingan, lomba,’’ jelasnya Oded.

Baca Juga:  Bersiaplah! Kamu Harus Miliki Skill Ini Agar Bisa Bertahan Saat Pandemi

Oded mengaku, sudah menyiapkan alat dan sebagai leading sector akan digepang kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Bandung. ’’Untuk masyarakat unggul kita akan buat gerakan bebersih Bandung, hormati waktu, taat aturan dan beretika, nanti programnya disusun,’’ jelas Oded.

Baca Juga:  Pemuda Purwakarta Bikin Aplikasi untuk Bantu Penjualan UMKM di Tengah Pandemi

Sementara itu, anggota DPRD Kota Bandung, Folmer Silalahi mengatakan, jika hanya mengganti sistem atau nama tidak masalah. Namun jika rapot itu dihilangkan sebaiknya menurut politis PDI Perjuangan ini tidak setuju.

Baca Juga:  Penerimaan Bansos Covid-19 di Kota Cirebon Masih Ada Masalah, Kenapa?

’’Kalau punya cara menilai kinerja boleh saja, yang jangan sampai hilang pengawasan itu tidak boleh, sebab pengawasan tiap hari harus dilakukan. Rapot itu sebagai alat ukur dan untuk mengawasi. Kalau dihilangkan bagaimana mengukurnya,’’ tegasnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat