Kapolres: Tindak Tegas Pelanggar Tahapan Pemilu

JABARNEWS | SUBANG – Polres Subang menggelar apel pasukan operasi mantap Brata Lodaya 2019, di Alun-alun Subang Rabu (19/9/ 2018). Untuk menjadi kondusivitas Pemilu 2019, jika terjadi pelanggaran, Polres akan menindak tegas.

Polri berkomitmen untuk terus bekerja keras guna menjamin penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 agar dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai.

Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni, mengatakan, apel ini dalam rangka pengamanan Pemilu tahun 2019, tujuan mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana.

Baca Juga:  Tepati Janji Bantai Brunei Darussalam, Shin Tae-yong Masih Belum Puas Performa Timnas Indonesia U-19

“Pemilu memiliki kerawanan. Karena itu kerawanan harus diantisipasi oleh Polri dibantu oleh stakeholder menggelar sandi Mantap Praja dari 20 September hingga 21 Oktober 2018,” ujar Muhammad Joni, yang membacakan sambutan Kapolri.

Dikatakannya, Polri berkomitmen untuk terus bekerja keras guna menjamin penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 agar dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai.

Baca Juga:  Total Korban Tabrakan Maut di Sergai Jadi Sembilan Orang, Ini Daftarnya

“Berbagai potensi kerawanan telah dipetakan untuk dilakukan upaya penanganan secara profesional dan berkelanjutan. Selain itu, keberhasilan Polri, TNI, dan seluruh elemen dalam pengamanan Pemilu tahun 2014, serta Pilkada Serentak tahun 2015, 2017, dan 2018, menjadi salah satu referensi penting dalam pengamanan Pemilu tahun 2019,” terangnya

Baca Juga:  Polres Majalengka Tangkap 3 Penadah, 17 Sepeda Motor Diamankan

Dia menambahkan, Polres dan TNI di Subang menyatakan komitmennya menjaga netralitas serta menghindari tindakan yang dapat mencederai netralitas dalam setiap penyelenggaraan tahapan Pemilu.

“Bahkan untuk menjaga kondusivitas kita telah melaksanakan berbagai kegiatan bersama elemen masyarakat, termasuk ikrarnya tertulis. Jadi kalau ada pelanggaran jelas akan ditindak tegas,” pungkasnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat