Daerah

Bawaslu Subang Lantik 7 Anggota Panwascam

×

Bawaslu Subang Lantik 7 Anggota Panwascam

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SUBANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang menetapkan sekaligus melantik 7 anggota Panwascam Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ketujuh anggota Panwascam tersebut, yaitu Abdullah (Binong), Sutarjo, dan Rian Sigit (Pabuaran), Zakarya (Serangpanjang), Ade Satpam dan Saepurokhman (Blanakan).

“Ketujuh orang anggota Panwascam yang dilantik itu melalui proses PAW, karena 4 orang masuk di Bawaslu, 2 mengundurkan diri, dan 1 orang lagi diputus bersalah oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” kata Ketua Bawaslu Subang, Parrahutan, Sabtu (29/9/2018).

Baca Juga:  Samsat Digital Mandiri di Jabar Jadi Percontohan Tingkat Nasional, Begini Kelebihannya

Sebelum pelantikan, kata Parrahutan, dilakukan pengambilan sumpah dan penandatanganan fakta integritas oleh ketujuh anggota Panwascam.

“Ada 10 poin penting yang menjadi pegangan dan landasan seluruh anggota Panwascam, di antaranya solid di internal Panwascam, sehingga menjalankan tugas pengawasan partisipatif, bisa sesuai dengan harapan dan amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” terangnya

Baca Juga:  Dukungan ke Ganjar Pranowo Terus Mengalir, Siap Berjuang Demi Menangkan Kursi Presiden

Dia juga berharap anggota Panwascam yang baru dilantik bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya serta menyesuaikan diri dengan kerja pengawasan Pilkada yang sekarang sudah memasuki tahap kampanye.

Baca Juga:  Buaya Lepas dari Penangkaran Hebohkan Warga Cianjur, Ternyata Ini Penyebabnya

Kepada anggota Panwascam yang telah diberhentikan, Panwaslu Kabupaten Subang memberikan apresiasi, ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya atas pengabdian yang sudah diberikan dalam menjalankan tugas. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan