Daerah

Kapolres Purwakarta Benarkan Kades Salem Sudah Ditetapkan Tersangka

×

Kapolres Purwakarta Benarkan Kades Salem Sudah Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, membenarkan bahwa Kepala Desa Salem, Aulia Iyus Mulyadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

“Ya saat ini Kepala Desa Salem, statusnya sudah tersangka dan sudah kami lakukan penahanan. Saat ini kami tengah melengkapi berkas penyidikannya, setelah seluruh berkas penyidikan yang dilakukan sampai dinyatakan lengkap (P21),” kata Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Agtha Bhuwana, di Mapolres Purwakarta, Sabtu (20/10/2018).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Murka! Tata Ruang Jabar Semrawut, Revisi UU Harus Kelar dalam Setahun

Diketauhi Kades Salem, diduga rugikan negara sebesar Rp. 350 juta. Dugaan kerugian negara diketahui setelah penyelidik menerjunkan tim ahli mengecek pekerjaan fisik. Hasilnya ada kekurangan volume yang mengakibatkan kerugian negara.

“Kita terus majukan kasus korupsi dana desa ini. modus operandi yang disangkakan kepada Aulia adalah pelaksanaan penggunaan dana, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya,” kata Twedi.

Baca Juga:  Hanyut di Sungai Patumbak, Pria Deli Serdang Ditemukan Tewas

Oleh karena itu, Aulia dijerat pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Purwakarta, Panda Dinata membenarkan Kepala Desa Salem, Aulia Iyus Mulyadi, kembali tersandung kasus dugaan korupsi dana desa 2016 Desa Salem Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Ratusan Ulama di Tasikmalaya Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar: Itu Bukan Ajaran Agama!

Pihaknya dan satgas dana desa Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menanyakan status Kades Salem. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan