OTT Bupati Cirebon, KPK Sita Empat Kendaraan

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat unit mobil yang diduga memiliki hubungan dalam barang bukti operasi tagkap tangan (OTT) Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, Selasa (30/10/2018).

Keempat mobil terpasang garis polisi itu telah berada di mako Polres Cirebon Kota yang diparkirkan tepat di ruang Humas Polres Cirebon Kota.

Baca Juga:  Dua Warga Tewas Tertimbun longsor di Lebak Kantin Bogor

Pantauan jabarnews.com keempat kendaraan tersebut di antaranya Mitsubishi Pajero sport warna putih dengan nopol E 1139 LL diduga milik Deni Syafrudin mantan ajudan Bupati Cirebon, Honda Jazz E 20 FA warna putih, Honda HRV E 486 XX (plat putih), dan Yaris E1501 LH diduga milik Robi Saputra anak tertua Bupati Cirebon.

Baca Juga:  Panwaslu Purwakarta Deklarasi Tolak Politik Uang

Terkait keberadaan empat kendaraan sitaan KPK yang berada di halaman Mapolres Cirebon Kota. Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy membenarkan bahwa pihaknya dititip mobil hasil sitaan KPK.

Baca Juga:  Tak Ingin Ada Masalah saat Pemilu 2024, Barnas Adjidin Minta KPPS di Garut Profesional

“Benar mobil itu sitaan dari KPK,” ungkap Kapolres Cirebon Kota, Selasa (30/10/2018).

Dikatakan Roland, KPK empat kendaraan tersebut sudah berada di Mapolres Cirebon Kota sejak hari Senin kemaren.

“Dan yang dititipkan ke kita itu hanya mobil,” jelasnya lagi. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat