Terkait Dugaan Pungli Dana Nasabah, BJB Purwakarta Menutup Diri

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bank BJB Cabang Purwakarta menutup diri terkait kasus dugaan pungli terhadap dana ribuan nasabah kredit di Purwakarta.

Saat didatangi wartawan jabarnews, untuk menanyakan prihal berapa jumlah nasabah kredit di Purwakarta yang “kena pungli”, Bank BJB Cabang Purwakarta enggan memberikan jawaban.

Baca Juga:  Gangguan Listrik Turun Lebih dari 25 Persen pada Tahun 2022

Dengan alasan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada kantor pusat Bank BJB di Bandung.

“Silahkan konfirmasi ke kantor pusat (Bank BJB) saja,” ujar petugas Bank BJB dihubungi di kantornya, Kamis (1/11).

Sebelumnya diberitakan, Bank BJB Purwakarta diminta beberkan jumlah nasabah korban pungli.

Baca Juga:  Pasangan Calon Gubernur Deddy-Dedi, Unggul Di Subang

Penggiat Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Bangun Abadi Pertiwi Purwakarta, Sakip Mahmud mengecam tindakan bank BJB yang melakukan pemblokiran pada dana rekening nasabah kredit ASN Purwakarta.

Sebagaimana hasil temuan Satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), yang diduga sebagai suatu tindakan pungutan liar senilai Rp 2,6 Triliun.

Baca Juga:  Beredar Foto Rumini, Sosok Korban Erupsi Semeru yang Memeluk Ibunya

Pemblokiran ini dilakukan terhadap nasabah kredit yang didominasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur sipil lainnya seperti guru, yang menjadi nasabah bank BJB di 26 kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat. [Ant]

Jabarnews | Berita Jawa Barat