Terkait Dugaan Pungli Dana Nasabah, BJB Purwakarta Menutup Diri

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bank BJB Cabang Purwakarta menutup diri terkait kasus dugaan pungli terhadap dana ribuan nasabah kredit di Purwakarta.

Saat didatangi wartawan jabarnews, untuk menanyakan prihal berapa jumlah nasabah kredit di Purwakarta yang “kena pungli”, Bank BJB Cabang Purwakarta enggan memberikan jawaban.

Baca Juga:  Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika Hingga Uang Palsu

Dengan alasan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada kantor pusat Bank BJB di Bandung.

“Silahkan konfirmasi ke kantor pusat (Bank BJB) saja,” ujar petugas Bank BJB dihubungi di kantornya, Kamis (1/11).

Sebelumnya diberitakan, Bank BJB Purwakarta diminta beberkan jumlah nasabah korban pungli.

Baca Juga:  Pembangunan PPI Rancabuaya Memasuki Tahap Lelang

Penggiat Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Bangun Abadi Pertiwi Purwakarta, Sakip Mahmud mengecam tindakan bank BJB yang melakukan pemblokiran pada dana rekening nasabah kredit ASN Purwakarta.

Sebagaimana hasil temuan Satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), yang diduga sebagai suatu tindakan pungutan liar senilai Rp 2,6 Triliun.

Baca Juga:  HUT RI ke-77, Ambu Anne Kukuhkan Aggota Paskibraka Kabupaten Purwakarta

Pemblokiran ini dilakukan terhadap nasabah kredit yang didominasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur sipil lainnya seperti guru, yang menjadi nasabah bank BJB di 26 kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat. [Ant]

Jabarnews | Berita Jawa Barat