Daerah

Duh Capek-capek Ditertibkan, APK Malah Ditempel Lagi

×

Duh Capek-capek Ditertibkan, APK Malah Ditempel Lagi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar oleh tim gabungan terdiri dari Panwascam Jatitujuh dan Satpol PP, rupanya tak membuat para penempel APK sadar. Terbukti, APK kembali bermunculan.

Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Jatitujuh, Deni Samsudin mengatakan, penertiban APK sesuai instruksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:  Tarif Parkir di Kota Bandung Bakal Naik per 1 Januari 2022, Ini Besarannya

“Saat ini masih banyak APK yang dipasang calon anggota legislatif (caleg), ironisnya pemasangan masih banyak yang melanggar aturan pemasangan,” ujarnya, Jumat (9/11/2018).

‎Deni menambahkan untuk itu, pihaknya telah menginstruksikan kepada pengurus parpol di tingkat kecamatan, agar kembali menertibkan APK yang melanggar aturan pemasangan, untuk menertibkan APK-nya sendiri.

Baca Juga:  Catat! Ini Daftar Lima Wilayah di Jabar yang Alami Penambahan Kasus HIV

“Faktanya setelah ditertibkan, masih banyak APK yang melanggar aturan pemasangan di sejumlah titik. Pada hari ini kami bersama Satpol PP sudah menertibkan, yang bertugas menurunkan adalah petugas Satpol PP, namun sekarang sudah banyak lagi yang masang. Jika memang begitu, maka kami bersama Satpol PP akan menertibkan kembali,” tegasnya.

Baca Juga:  Anggarkan Dana Operasional KPU, DPRD Jabar Apresiasi Pemkot Cirebon

Terkait branding caleg yang menempel di angkutan umum, pihaknya masih menunggu instruksi dari Bawaslu

Kabupaten yang nantinya akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan penertiban.

“Kami masih menunggu instruksi, informasinya penertiban akan dilakukan oleh Dishub, karena ranahnya ada di Dishub,” ujarnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan