Gesits Resmi Sepeda Motor Listrik Rakitan Indonesia

JABARNEWS | OTOMOTIF – Pemerintah akhirnya resmi memberikan kode perusahaan dan nomor identifikasi kendaraan (NIK) untuk motor listrik Gesits.

Kode perusahaan dan NIK itu diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen Ilmate) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Harjanto. Dengan demikian kendaraan tersebut diakui sebagai kendaraan hasil rakitan dalam negeri.

Baca Juga:  Ratusan Narapidana di Purwakarta Dapat Remisi, Satu Orang Bebas

Dilansir liputan6.com, identifikasi ini memungkinkan motor lansiran Gesits untuk menjalani uji tipe, sampai bisa diakui sebagai kendaraan legal di jalan raya.

Menurut Harjanto, Gesits resmi menjadi industri kendaraan bermotor listrik pertama di Indonesia, setelah menerima kode perusahaan dan NIK.

“Kami mendukung penuh kelancaran proyek sepeda motor listrik Gesits sesuai instruksi Presiden karena merupakan karya anak bangsa,” ujar Harjanto saat penyerahan kepada Direktur PT Wijaya Karya Manufaktur, M.Samyarto.

Baca Juga:  Kementerian PPPA Pastikan Beri Pendampingan Korban Kekerasan Seksual di Subang

Rencananya, Gesits masuk jalur produksi masalah pada awal tahun depan. Pemesanan sendiri sudah ada 30 ribu uni. Bahkan Presiden Jokowi memesan 100 unit, begitu juga Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berencana memesan untuk operasional Babinsa (Bintara Pembina Desa).

Baca Juga:  6 Pelajar Terpilih Sebagai Duta Genre 2023 Kota Bandung

Dengan desain tak kalah modern dari skutik pabrikan Jepang, Gesits dipersenjatai baterai dan motor penggerak dengan daya 5 KW. Dalam sekali pengisian penuh baterai, Gesits diklaim bisa menempuh 80 – 100 km dan bisa berlari sampai 100 km/jam. Soal harga, belum diputuskan. Prediksinya di kisaran Rp 22 – 23 juta. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat