KPK Geledah PJT II Jatiluhur Selama 14 Jam

JABARNEWS | PURWAKARTA – Setelah kurang lebih 14 jam menggeledah sejumlah ruangan di kantor Pusat PJT II Jatiluhur, terlihat 4 buah mobil yang diduga digunakan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya keluar sekira pukul 01.05 WIB, Rabu (5/12/2018) dini hari.

Baca Juga:  PPDB 2020, Legislator: Insan Pendidikan Jaga Harkat dan Martabat Jabar

Pantauan jabarnews.com di lapangan, rombongan mobil yang diawali dengan mobil plat hitam bernomor polisi B 1831 EOF keluar dari kantor BUMN yang berpusat di Kabupaten Purwakarta itu, kemudian diikuti 3 mobil lain dan diakhir rombongan mobil tersebut terlihat 2 sepeda motor yang dikendarai petugas yang berseragam Kepolisian.

Baca Juga:  Ini Alasan Gomez Memilih Lapangan ITB Ketimbang SJH

Tidak berselang lama dari rombongan mobil yang diduga digunakan petugas KPK, tampak keluar mobil sedan Toyota Camry berwarna hitam dengan nomor polisi B 1970 RFT yang diduga milik Direktur Utama PJT II Jatiluhur, Djoko Saputro.

Baca Juga:  Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Ajukan Banding

Sampai Berita ini diturunkan, dari pihak PJT II Purwakarta maupun Pihak Kepolisian Resor Purwakarta yang mengawal tim KPK belum mengetahui terkait kasus apa penggeledahan tersebut. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat