Pasundan

Kejari Majalengka Geledah Kantor DPMD Terkait Siskeudes

×

Kejari Majalengka Geledah Kantor DPMD Terkait Siskeudes

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – Tim Kejaksaan Negeri Majalengka ‎menggeledah kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Senin (11/2/2019). Pemeriksaan tersebut berdasarkan adanya laporan terkait dugaan penyalahgunaan program Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dilaksanakan pada bulan Mei 2018. 

Kasi Pidsus Kejari Majalengka, Muslih mengatakan penggeledahan tersebut berdasarkan instruksi dari pimpinanannya. Hal itu karena ada dugaan penyimpangan terhadap kegiatan bimtek Siskeudes yang dilaksanakan di salah satu hotel di wilayah Bandung.

Baca Juga:  Tingkatkan SDM Perikanan dan Kelautan, Unpad Kirim 23 Mahasiswa ke Jepang

“Penggeledahan ini berdasarkan adanya dugaan penyimpangan‎. Kami membawa berkas-berkas yang ada kaitannya dengan Siskeudes,” ujarnya, usai penggeledahan. 

Muslih menambahkan dugaan penyalahgunaan Siskeudes dengan kerugiaan anggaran negara diperkirakan mencapai Rp. 4 Miliar lebih ‎itu, bermula ketika ada pelatihan bimtek yang diikuti oleh semua kepala desa se-Kabupaten Majalengka, di salah satu hotel wilayah Bandung. 

Baca Juga:  KPK Panggil Dua Saksi Kasus Suap Lapas Sukamiskin

“Petugas baru memeriksa sejumlah orang yang semuanya berasal dari Forum Desa. Untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan. Kemudian dilakukan penyidikan, jika sudah ada limpahan dari pimpinan intel,” ungkapnya. (Rik)  

Baca Juga:  7 Orang Positif, Kecamatan Sukasari di Purwakarta Tak Lagi Zona Hijau

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan