Pasundan

Nah Lho!…Ada HP di Dalam Tahanan

×

Nah Lho!…Ada HP di Dalam Tahanan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lapas kelas II B Majalengka, petugas gabungan yang terdiri dari Polres Majalengka, TNI, dan BNN menemukan ponsel yang diduga milik salah satu napi di kamar 12.

Baca Juga:  Wakil Walikota Cirebon Apresiasi Kegiatan Pasar Murah PT KAI

Penggunaan ponsel dalam tahanan tentunya merupakan pelanggaran. Napi tahanan dalam aturan tidak diperkenankan membawa alat komunikasi dalam sel tahanan, guna mencegah kemungkinan-kemungkinan hal yang tidak diharapkan selama masa hukuman.

Baca Juga:  Ratusan Kepala Keluarga di Tasikmalaya Kesulitan Air Bersih

Pihak Lapas kiranya lebih waspada lagi dengan kemungkinan terjadinya hal serupa dimasa yang akan datang. Termasuk waspada terhadap dugaan adanya oknum yang memberikan fasilitas kepada napi. (Dod)

Baca Juga:  Seluruh Korban Longsor di Karo Berhasil Ditemukan,  Pencarian Dihentikan

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan