Sajabar

Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 1 Perempuan dan 8 Pria

×

Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 1 Perempuan dan 8 Pria

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dalam kurun waktu 20 hari, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta berhasil menangkap sembilan (9) tersangka pengedar narkoba dan satu di antaranya adalah perempuan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius mengatakan, dari sembilan tersangka pihaknya berhasil mengamankan 13,7 gram sabu 14,5 gram ganja sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Alami Penurunan, Tasikmalaya Keluar dari Zona Merah

“Dari sembilan tersangka, satu diantaranya perempuan. Ini berhasil kami ungkap selama 20 hari terakhir,” ujar Kapolres, Rabu (27/2/20191).

Terungkap kasus ini, lanjut Matrius, berdasarkan laporan dari warga kemudian dikembangkan. Satu pelaku terungkap kemudian pelaku lainnya berhasil dibekuk di wilayah Purwakarta.

Baca Juga:  Robert Alberts Waspadai Pemain Lokal Persebaya, Pada Perempat Final Piala Menpora Nanti

“Pelaku ada yang asli warga Purwakarta, namun sebagian warga luar Purwakarta seperti Karawang dan Subang,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sembilan tersangka dapat terjerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Pemprov Janji Kembangkan 59 Objek Wisata Baru di Jabar Selatan

“Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara. Terkait kasus ini, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna pengungkapan tersangka lain,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan