DPRD Jabar Minta Pelayanan Disdukcapil di Jabar Ditingkatkan

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta percepatan pelayanan di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten Bandung.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Diding Saepudin Zukhri saat meninjau langsung tempat pelayanan Disdukcapil.

Menurut Diding, antrian yang sedemikian banyak dikhawatirkan dapat mengurangi tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan pemerintah.

“Tadi pas saya lihat di loket semuanya pada antri, sampe keluar pintu gedung,” keluh Diding di Kantor pelayanan Disdukcapil KabUpaten Bandung, Senin (18/3/2019).

Diding menambahkan, berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya mendorong semua Disdukcapil se-Jabar untuk meninhkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Pelimpahannya dapat dilakukan di tingkat kecamatan hingga ke desa-desa.

Baca Juga:  Hingga Maret 2019 Ditargetkan 24 Ribu Hektare Ditanami Padi Di Purwakarta

“Tentu ada cara untuk mengurangi antrian warga baik yang akan membuat KTP maupun Kartu Keluarga (KK),” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, perekaman KTP untuk WNA juga harus didata dengan baik dan ekstra hati-hati. Pasalnya, ditahun politik ini kesalahan sedikitpun dapat memicu berbagai masalah.

Seperti kasus WNA yang terdaftar sebagai DPT di Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu.

“Jangan sampai gara-gara kekeliruan saat mengentry data penduduk semua terkena imbasnya,” katanya.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Salimin menyebutkan, hingga saat ini warga yang sudah melakukan perekaman E-KTP baru mencapai 97,20 persen.

Baca Juga:  Sinergitas TNI-Polri di Purwakarta Kompak Perangi Narkoba

Oleh karenanya, untuk mencapai perekaman 100 persen, sesuai arahan Ditjen Dukcapil tersebut, akan dilakukan perekaman jemput bola.

“Dalam rangka percepatan untuk perekaman kami sudah melaksanakan pelayanan terpadu (Yandu) Sabilulungan yang dipusatkan di Kecamatan Rancaekek Trans Center dan kawasan Ciparay,” ucap Salimin.

Ditegaskan Salimin, sebelum ada perintah dari Ditjen Dukcapil, pihaknya sudah berupaya keras untuk perekaman 100 persen.

Selain membuka layanan di Kecamatan, Disdukcapil Kabupaten Bandung pun membuat Yandu Sabilulungan setiap hari Rabu secara bergilir dari satu kecamatan ke kecamatan lain.

Baca Juga:  Musda ke-XI, SOKSI Jabar Siap Menangkan Partai Golkar di Pilpres 2024

“Jadi disamping pelayanan akta kelahiran, kami juga melakukan perekaman untuk KTP pada hari Rabu tersebut,” tegasnya.

Salimin menuturkan, salah satu penyebab warga masih belum melakukan perekaman E-KTP adalah belum ada kesadaran warga akan pentingnya E-KTP. Sehingga, warga pun enggan melakukan perekaman E-KTP.

“Mereka merasa tidak membutuhkan KTP karena tidak pernah ke Kota, tidak pernah kemana-mana. Dan kedua mereka yang sibuk bekerja siang hari, jadi tidak sempat melakukan perekaman ke kecamatan,” tandasnya. (Red/Rilis)

Jabar News | Berita Jawa Barat