Pemerintahan

Koq Kang Uu Mangkir Lagi Dari Panggilan Pengadilan?

×

Koq Kang Uu Mangkir Lagi Dari Panggilan Pengadilan?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum atau yang lebih sering disebut kang Uu, untuk kedua kalinya mangkir dari panggilan majelis hakim tipikor, senin (18/3/2019).

Kang Uu tidak hadir dipersidangan tersebut sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi hibah dari APBD Pemkab Tasikmalaya. Kasus yang merugikan negara sebesar Rp 3,9 milyar.

Baca Juga:  Survei Indo Barometer, RK-UU Unggul

Kang Uu tidak datang dengan alasan sedang dalam dinas ke Kabupaten Sukabumi, menghadiri peluncuran pendidikan vokasi bersama kementrian perindustrian. Ini merupakan dalam kedua kalinya kang Uu mangkir dari panggilan pengadilan.

Baca Juga:  Wisata Curug Dadali Cianjur Cocok Untuk Tempat Liburan Lebaran

Pemanggilan kang Uu terkait adanya pernyataan dari Abdul Kodir sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah. Abdul Kodir mengaku diperintah Kang Uu, saat masih menjabat sebagai bupati Tasikmalaya, untuk mencairkan dana biaya kegiatan Musabaqoh Qirotil Kutub (MQK), pembelian sapi kurban dan kegiatan olah raga. (Dod)

Baca Juga:  Wisata Alam Curug Cikaso, Surga Tersembunyi Di Sukabumi

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan