JABARNEWS | MAJALENGKA – Jajaran Polsek Jatiwangi Polres Majalengka menangkap satu pelaku togel jenis Shanghai di Blok Sabtu, Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Rabu (3/4/2019).
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui Kapolsek Jatiwangi, AKP Asep Saepudin mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan pada, Selasa (2/4/2019).
“Pelaku berinisial S merupakan warga di wilayah Kecamatan Jatiwangi,” katanya.
Kapolsek menambahkan, setelah menerima laporan dari warga, pihaknya melakukan penyelidikan ke lapangan dan hasilnya memang benar ada.
“Petugas mengamankan satu pelaku berikut barang bukti satu kalkulator, hp nokia, 6 slip buku resi, 3 bundel ramalan Shanghai dan uang tunai Rp 380 ribu dan pelaku akan dijerat pasal 303 KUHPidana,” ujarnya. (Rik)
Jabar News | Berita Jawa Barat