Quick Qount vs Real Count

JABARNEWS | KARIKATUR – Pemilu serentak Pileg dan Pilpres 2019 telah diselenggarakan di berbagai wilayah. Pesta demokrasi ini dimeriahkan dengan beragam prediksi yang dilakukan oleh banyak lembaga survei, melalui perhitungan cepat atau Quick Count hasil perolehan suara pemilu.

Baca Juga:  Banyak Terjadi Kecelakaan, Uu Ruzhanul Ulum Minta Anak Muda Jangan Ugal-ugalan di Jalan Raya

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menyebutkan ada sekitar 33 lembaga survei yang saat ini terverifikasi terdaftar di KPU, serta dapat turut melakukan Quick Count perolehan suara.

Namun demikian Quick Count bukanlah keputusan final dalam gelaran pemilu. Segalanya tetap menjadi kewenangan penyelenggara pemilu/KPU dengan Real Count.

Baca Juga:  Puluhan Penderita Penyakit Hepatitis Ditemukan di Depok

Kemungkinan perbedaan hasil perolehan suara tidak hanya antara KPU dan lembaga survei, antar lembaga surveipun cenderung berbeda. Adanya perbedaan dalam hasil perhitungan antara lembaga survei, kiranya tidak memicu konflik. Masyarakat diharapkan tetap bersabar dan menjaga suasana tetap kondusif pasca pemilu, dan menunggu keputusan akhir secara resmi yang akan dikeluarkan KPU, dengan membutuhkan waktu yang tidak relatif cepat dan penuh kehati-hatian. (Dod)

Baca Juga:  Hasil Test Urine YN Anggota DPRD Purwakarta Positif Narkoba

Jabar News | Berita Jawa Barat