Pendatang Baru Pasca Lebaran Diharapkan Mengurus KTP

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa tidak digelarnya operasi yustisi saat sekarang bukan kebijakan yang salah, hal tersebut dalam rangka menghormati hak warga negara.

Di hadapan awak media di Kantor Kemenkopolhukam, senin (10/6/2019). Tjahjo mengatakan, “pada prinsipnya Jakarta sebagai ibu kota negara itu, setiap warga negara itu berhak untuk datang, untuk tinggal, termasuk untuk mencari pekerjaan”

Baca Juga:  PANDI Perpanjang Pendaftaran Lomba Website Berbahasa Sunda

Meski demikian Tjahjo menghimbau terkait administrasi yang wajib dipatuhi oleh warga negara. Bahwa setiap warga yang berniat tinggal dan mencari pekerjaan di kota-kota harus mengurus administrasi kependudukan (KTP).

Baca Juga:  Divonis 4 Tahun Penjara, Mantan Wali Kota Cimahi; Pengadilan Ini Aneh

Termasuk para pendatang baru pasca lebaran, diharapkan melapor ke RT/RW setempat dimana mereka akan tinggal menetap dalam jangka waktu yang lama, guna terciptanya ketertiban dan keamanan. (Red)



Jabarnews | Berita Jawa Barat

Baca Juga:  Desa Wanayasa gelar Tasyakur Hari Kemerdekaan RI Ke 77 dan Gebyar Muharram