Daerah

Pendatang Baru Pasca Lebaran Diharapkan Mengurus KTP

×

Pendatang Baru Pasca Lebaran Diharapkan Mengurus KTP

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa tidak digelarnya operasi yustisi saat sekarang bukan kebijakan yang salah, hal tersebut dalam rangka menghormati hak warga negara.

Di hadapan awak media di Kantor Kemenkopolhukam, senin (10/6/2019). Tjahjo mengatakan, “pada prinsipnya Jakarta sebagai ibu kota negara itu, setiap warga negara itu berhak untuk datang, untuk tinggal, termasuk untuk mencari pekerjaan”

Baca Juga:  Lebaran 2025 di Jabar: Ledakan Pemudik dan Wisatawan, Rekayasa Total Diterapkan!

Meski demikian Tjahjo menghimbau terkait administrasi yang wajib dipatuhi oleh warga negara. Bahwa setiap warga yang berniat tinggal dan mencari pekerjaan di kota-kota harus mengurus administrasi kependudukan (KTP).

Baca Juga:  PLN UIP JBT Raih Juara 3 TJSL Award 2025 Lewat Pelatihan dan Sertifikasi Komunitas PLTA Upper Cisokan

Termasuk para pendatang baru pasca lebaran, diharapkan melapor ke RT/RW setempat dimana mereka akan tinggal menetap dalam jangka waktu yang lama, guna terciptanya ketertiban dan keamanan. (Red)



Jabarnews | Berita Jawa Barat

Baca Juga:  DPRD Jabar: Liga 4 Piala Gubernur 2025 Jadi Titik Balik Pembinaan Sepak Bola

Tinggalkan Balasan