Pendatang Baru Pasca Lebaran Diharapkan Mengurus KTP

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa tidak digelarnya operasi yustisi saat sekarang bukan kebijakan yang salah, hal tersebut dalam rangka menghormati hak warga negara.

Di hadapan awak media di Kantor Kemenkopolhukam, senin (10/6/2019). Tjahjo mengatakan, “pada prinsipnya Jakarta sebagai ibu kota negara itu, setiap warga negara itu berhak untuk datang, untuk tinggal, termasuk untuk mencari pekerjaan”

Baca Juga:  Hadapi Kekeringan saat Musim Kemarau, BPBD Tasikmalaya Siapkan Langkah Ini

Meski demikian Tjahjo menghimbau terkait administrasi yang wajib dipatuhi oleh warga negara. Bahwa setiap warga yang berniat tinggal dan mencari pekerjaan di kota-kota harus mengurus administrasi kependudukan (KTP).

Baca Juga:  Pembacokan Gus Farid Diduga Dilakukan Anggota Kelompok Radikal

Termasuk para pendatang baru pasca lebaran, diharapkan melapor ke RT/RW setempat dimana mereka akan tinggal menetap dalam jangka waktu yang lama, guna terciptanya ketertiban dan keamanan. (Red)



Jabarnews | Berita Jawa Barat

Baca Juga:  Wah, Bikin Kaget! Ini Enam Fakta Remaja Tenggelam di Situ Cileunca Pangalengan