KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar

JABARNEWS | KARIKATUR – Tim penyidik KPK mendatangi Gedung Sate Bandung. KPK menggeledah ruang kerja sekda Jabar, Iwa Karniwa. Yang telah resmi ditetapkan berstatus tersangka oleh KPK, dalam kasus suap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Meikarta. Rabu, 31 Juli 2019

Baca Juga:  Berikut Beberapa Tempat Destinasi Seru Yang Ada Di Kabupaten Sumedang

Dengan penjagaan ekstra ketat dengan dibantu aparat kepolisian, KPK memeriksa ruangan dan dokumen di ruang kerja sekda, yang memiliki 5 ruang. Yakni ruang kerja sekda, ruang sekretaris pribadi, ruang staf sekda, serta ruang rapat Ciremai.

Baca Juga:  Ide Bangun Flyover Pasirkoja-Pasupati Sudah Disampaikan Ke PUPR

Laporan penggeledahan tersebut dibenarkan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah. Namun saat ini KPK belum bisa menjelaskan secara detail terkait hasil penggeledahan tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan bahwa presiden direktur Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto. Dan sekda Jabar, Iwa Karniwa. Dinyatakan sebagai tersangka. Bartholomeus diduga menyuap Iwa untuk melancarkan aturan mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dengan toatal suap yang diterima mencapai Rp. 1 milyar. (Dod)

Baca Juga:  DPRD Jabar: TPPAS Legok Nangka Harus Dimanfaatkan Lewat Teknologi

Jabar News | Berita Jawa Barat