Pemkab Karawang Bentuk Tim Kompensasi Terdampak Tumpahan Minyak Pertamina

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membentuk tim kompensasi untuk kelancaran proses ganti rugi bagi warga yang terdampak tumpahan minyak mentah milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).

“Pertamina sudah sanggup memberi kompensasi, jadi warga diharapkan bersabar,” kata Kepala Dinas Perikanan setempat Hendro Subroto, di Karawang Sabtu (3/8/2019).

Baca Juga:  DPRD Jabar Sebut Revitalisasi Situ Ciburuy Terhambat Karena Proses Lelang

Ia mengatakan, tim kompensasi kini sedang dibentuk dan akan dikuatkan melalui Surat Keputusan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Hal itu dilakukan akan memiliki dasar hukum yang kuat serta ada keterlibatan dari dinas dan pihak independen.

Tugas tim di antaranya mendata kerugian yang dialami warga dan melakukan inventarisasi cakupan pencemaran di wilayah pantai dan area tambak masyarakat.

Baca Juga:  Warga Nagrak Purwakarta Keberatan Pembebasan Lahan KCIC

Ia menyampaikan kalau saat ini koordinasi intensif terus dilakukan untuk merumuskan mekanisme serta teknis inventarisasi dari masyarakat terdampak.

“Pastinya pihak Pertamina telah sanggup memberikan kompensasi kepada warga dan para nelayan yang terdampak. Jadi masyarakat dimohon bersabar,” kata dia.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Resmikan Listrik Gratis Untuk 200 Ribu Warga Miskin Di Jawa Barat

Vice President Relations Pertamina Hulu Migas (PHE) Ifki Sukarya menyatakan kalau pihaknya menyambut baik tim kompensasi tersebut.

Diharapkan agar proses kompensasi itu bisa berjalan lancar dan cepat, sehingga masyarakat terdampak segera mendapatkan hak atas kerugiannya. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat