Tilang Elektronik di Jalur Busway Akan Diberlakukan

JABARNEWS | JAKARTA – Untuk menciptakan kesadaran pengendara, dalam waktu dekat ini Tilang elektronik akan diberlakukan di jalur busway.

PT Transjakarta yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya bakal menerapkan tilang elektronik di busway yang akan diberlakukan Oktober 2019 mendatang.

Baca Juga:  Warga Sekitar Bendungan Cigasong Dihimbau Waspada

“Saat ini kami sedang siapkan. Paling lambat tahun ini, Oktober paling lambat,” kata Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/9/2019).

Baca Juga:  Walah! 99 Bacaleg di Garut Tidak Penuhi Syarat, Masih Bisa Diperbaiki?

Agung mengungkapkan, kamera pengawas tilang elektronik akan diberlakukan di semua koridor Transjakarta, yakni koridor 1 hingga koridor 12.

PT Transjakarta mengaku terinspirasi dengan e-Tle yang sudah diberlakukan di DKI Jakarta yang dinilai sangat efektif untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas khususnya perampas busway.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Perangi Pelaku Vandalisme

“Betul ada kamera di busway, tapi di jalur mana dan titik mana, tidak kami beri tahu,” ucapnya. (Red)