Ragam

Dinkes Ciamis Pastikan Ranitidine Sudah Tidak Diedarkan

×

Dinkes Ciamis Pastikan Ranitidine Sudah Tidak Diedarkan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIAMIS – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis memastikan obat ranitidine HCl jenis tablet salut selaput 150 mg produksi Holi Pharma dan obat Ranitidine 150 mg produksi Hexpharm Jaya sudah tidak di edarkan di Apotek, Puskesmas, Klinik maupun Rumah Sakit.

Kadinkes Kabupaten Ciamis, Drg. Engkan Iskandar mengatakan sudah melakukan surat edaran supaya obat ranitidine produksi dari manapun agar diamankan jangan diperjual belikan terlebih dahulu sebelum ada pemberitahuan lebih lanjut dari BPOM.

Baca Juga:  Kabupaten Bandung Belum Miliki Satgas Anti-Narkoba

“Sambil menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari BPOM, obat-obatan ranitidine produksi darimana saja supaya diamankan terlebih dahulu,” ucapnya kepada Jabarnews.com, di aula Korpri, Kamis (17/10/2019).

Untuk masyarakat yang terlanjur membeli obat ranitidin, dihimbau untuk menghubungi dokter atau apoteker terkait pengganti terapi obat.

Baca Juga:  DPRD Jabar Usulkan BUMD Bermasalah Ditutup

Sebelumnya BPOM telah melakukan penarikan obat Ranitidin yang terdeteksi NDMA yang dapat memicu penyebab kanker.

Adapun obat ranitidin yang resmi ditarik dari 6 pabrik sesuai surat edaran BPOM, yaitu:

1. Ranitidine Cairan Injeksi yang diproduksi oleh PT Phapros Tbk.

Baca Juga:  7 Tim Pastikan Lolos Ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2022

2. Zantac Cairan Injeksi yang diproduksi oleh PT Glaxo Wellcome Indonesia.

3. Rinadin Sirup yang diproduksi oleh PT Global Multi Pharmalab.

4. Indoran Cairan Injeksi dan Ranitidine Cairan Injeksi yang diproduksi oleh PT Indofarma.

5. Conranin Tablet yang diproduksi oleh PT Armoxindo Farma.

6. Radin Tablet yang diproduksi oleh PT Dexa Medica. (CR1)

Tinggalkan Balasan