Terjaring Operasi Penyakit Masyarakat, Ratusan Botol Miras Disita Polsek Plered

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ratusan botol minuman keras (miras) jenis ciu berbagai ukuran di wilayah hukum Kepolisian Sektor Plered disita petugas. Langkah cepat dilakukan polisi mengamankan minuman memabukkan itu dari salah satu rumah yang berlokasi di Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, pada, Jumat (8/11/2019)

Baca Juga:  LPA Majalengka: Predator Anak Biasanya Orang Dekat

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Plered, Kompol Slamet Harijanto, menuturkan saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat, anggota unit resrkrim Polsek Plered mengendus keberadaan miras di Desa Sindangsari.

Baca Juga:  Bupati Bekasi: Penanaman Pohon Wujud Kepedulian Lingkungan

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kami akhirnya berhasil mengungkap keberadaan ratusan miras jenis ciu tersebut,” ungkap Slamet, saat dihubungi melalui selulernya.

Menurutnya, miras tersebut merupakan milik Usup Supriadi (39) yang tidak lain ialah pemilik rumah dimana miras tersebut disimpan.

Baca Juga:  Alasan Pemerintah Terkait Rencana Kenaikan Tarif Listrik, Harga Pertalite hingga Gas Elpiji 3 Kg

“Selanjutnya, untuk penjual di kenakan pasal Tipiring. Sementara barang bukti tersebut diamankan di gudang Reskrim Polsek Plered,” pungkasnya. (Gin)