Terjaring Operasi Penyakit Masyarakat, Ratusan Botol Miras Disita Polsek Plered

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ratusan botol minuman keras (miras) jenis ciu berbagai ukuran di wilayah hukum Kepolisian Sektor Plered disita petugas. Langkah cepat dilakukan polisi mengamankan minuman memabukkan itu dari salah satu rumah yang berlokasi di Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, pada, Jumat (8/11/2019)

Baca Juga:  Kota Tasikmalaya Tengah Bersiap Terapkan Tatanan Normal Baru

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Plered, Kompol Slamet Harijanto, menuturkan saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat, anggota unit resrkrim Polsek Plered mengendus keberadaan miras di Desa Sindangsari.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Bangun Enam Hidran Umum di Kecamatan Cibarusah

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kami akhirnya berhasil mengungkap keberadaan ratusan miras jenis ciu tersebut,” ungkap Slamet, saat dihubungi melalui selulernya.

Menurutnya, miras tersebut merupakan milik Usup Supriadi (39) yang tidak lain ialah pemilik rumah dimana miras tersebut disimpan.

Baca Juga:  Google Doodle Hari Ini: Mengenal Sosok Rasuna Said Sang Muslimah Pejuang Kemerdekaan dan Emansipasi Wanita

“Selanjutnya, untuk penjual di kenakan pasal Tipiring. Sementara barang bukti tersebut diamankan di gudang Reskrim Polsek Plered,” pungkasnya. (Gin)