Daerah

KPAI: Di Purwakarta Masih Banyak Ruang Publik Belum Ramah Anak

×

KPAI: Di Purwakarta Masih Banyak Ruang Publik Belum Ramah Anak

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Imdonesia (KPAI) Kabupaten Purwakarta, ada 30 perusahaan dari 70 perusahaan di Purwakarta yang sudah dikategorikan sebagai perusahaan layak anak.

Komisioner Hukum dan Advokasi KPAI Purwakarta, Dandi Prima Kusuma mengatakan predikat perusahaan layak anak harus menyertakan ruang bermain untuk anak dan ruang laktasi.

Baca Juga:  Mampukan Kota Bandung Turunkan Angka Prevalensi Stunting? Ini Targetnya

Untuk ruang publik seperti taman-taman, ujar Dandi, juga harus ada tempat bermain untuk anak. Lalu perkantoran juga harus menyediakan fasilitas ruang anak dan tempat bermain.

Baca Juga:  PAD Sektor Pariwisata di Tasikmalaya Tak Sampai Rp2 Miliar, Berbagai Alasan Muncul

“Untuk kantor pemerintah belum sepenuhnya, khususnya tingkat desa belum menyediakan fasilitas tersebut,” kata Dandi, Jum’at (13/12/2019).

Dandi pun mengaku, pihaknya gencar melakukan penyuluhan dan sosialisasi terkait perlindungan anak. Untuk sekolah hampir seluruhnya ramah anak, tinggal perusahan dan kantor pemerintah.

Baca Juga:  Puluhan Pengendara Dibawah Umur Terjaring Operasi Zebra

Terkait masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak, Dandi menilai karena pola asuh orang tua yang belum benar.

“Ini masalah sosial bersama jadi harus seluruh unsur terkait yang terlibat jadi harus ditangani bersama pula,” ucap Dandi. (Gin)

Tinggalkan Balasan