KPU Subang Coret Tiga Caleg Dari DCT

JABARNEWS | SUBANG – Tiga calon anggota legislatif yang akan mengisi kursi DPRD di Kabupaten Subang, dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dengan alasan berbeda.

Menurut Komisioner KPU Subang, Ahmad Koncara, ketiga calon anggota legislatif (caleg) yang dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2019 itu, dua di antaranya meninggal dunia , dan satu lainnya karena terpilih sebagai kepala desa.

Baca Juga:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Sabtu 11 Februari 2023

“Caleg yang kami coret itu, pertama ada 2 calon yang meninggal dunia, satu lainnya, yakni Nunung Toyibah dari PAN terpilih sebagai kepala desa pada Pilkades Serentak yang baru lalu,“ jelasnya, Selasa (12/12/2018).

Baca Juga:  Perubahan Jadwal Tak Pengaruhi Tim

Untuk memastikan dicoret tidaknya ketiga caleg tesrebut, kata Koncara, KPU akan berkonsultasi ke KPU pusat sehingga nantinya tidak dicantumkan dalam surat suara atau specimen yang dicetak KPU RI.

“Sekarang sih kita masih terus proses validasi dan sinkronisasi. Seperti pada rapat pleno kemarin pun ada perbaikan penulisan nama DCT di 3 partai politik, PPP, Nasdem dan Perindo yang memenuhi syarat,” katanya.

Baca Juga:  Disatroni Maling, Rumah Makan Seafood di Purwakarta Rugi hingga Rp95 Juta

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang telah menetapkan 642 daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Subang Pemilu 2019.

“Sekarang, jumlah DCT berubah dari 642 orang menjadi 639 orang,” ujaranya (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa barat