Tanpa Diskriminasi, Lapas Sukamiskin Segerakan Renovasi Kamar Napi

JABARNEWS | BANDUNG – Kabag Humas dan Protokol Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ade Kusmanto mengatakan tidak akan ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada narapidana tertentu.

Sesuai standar pola penempatan narapidana, renovasi seluruh kamar hunian Lapas Sukamiskin di Bandung akan segera rampung, termasuk tiga kamar mewah Setya Novanto, Nazaruddin serta Djoko Susilo yang menjadi temuan Ombudsman RI.

Baca Juga:  Mengenal Ragam Jenis Minyak Esensial Serta Manfaatnya Bagi Kesehatan

“Terkait tiga kamar besar yang dipertanyakan Komisioner Ombudsman, pihak Lapas Sukamiskin saat ini sedang merapikan seluruh kamar hunian, termasuk tiga kamar besar tersebut,” ujar Ade, Senin (23/12/2019).

Seluruh kamar hunian akan direnovasi dengan mempertimbangkan kelayakan hunian dari unsur sanitasi, ventilasi, pencahayaan, dan standar kelayakan pelayanan berbasis HAM.

Baca Juga:  Kala Kepala Desa Berperan Sebagai Koki Handal

Lapas Sukamiskin memiliki 557 unit kamar yang terdiri atas 476 kamar kecil dengan ukuran 2,48 x 1,58 meter; 78 kamar sedang dengan ukuran 2,48 x 3,3 meter serta tiga kamar besar berukuran 2,48 x 7 meter.

Baca Juga:  Youtube Sepakati Untuk Streaming Eksklusif e-Sports

Tiga kamar besar itu, ujar Ade, diperkirakan sudah ada sejak 12 tahun sebelumnya dan berfungsi sebagai ruang pengamanan blok serta mushala.

Pada Jumat (20/12), Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat, menemukan berbagai fasilitas di sel yang dihuni Setya Novanto, Nazaruddin serta Djoko Susilo. (Red)