Polsek Dolok Masihul Sergai Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Sebanyak tiga pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) milik Efendi Hutabarat(42) warga Dusun 6, Desa Banjaronggi, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai berhasil diringkus personil Polsek Dolok Masihul, Senin (3/2/2020) malam.

Para pelaku yang ditangkap Sukirman alias O (48) warga Dusun 6, Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai. B (35) warga Dusun 1, Desa Senna, Kecamatan Pengajahan, Kabupaten Serdang Bedagai dan K (25) warga Dusun I, Desa Suka Raja, Kecamatan Pengajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pemerintah Keluarkan Data Valid Soal Pembatalan Ibadah Haji

“Pelaku ditangkap atas kasus pencurian motor milik Efendi Hutabarat,” kata Kasubag Humas Polres Serdang Bedagai Ipda Ahmadi Zulfan pada jabarnews.com, Selasa (4/2/2020).

Baca Juga:  Hoaks Babi Ngepet Tarik Perhatian Dedi Mulyadi, Begini Filosofinya

Ia menjelaskan, pelaku mengaku telah berulang kali melakukan pencurian motor tepatnya salahsatu perumahan Kecamatan Dolok Masihul dan di Dusun 6 Desa Banjaronggi, Kecamatan Serbajadi.

“Para pelaku berhasil mencuri 2 unit motor,” ucapnya.

Baca Juga:  Pelantikan Anggota DPRD Purwakarta periode 2019-2024 Dalam Bingkai (3)

Dikatakan Ipda Ahmadi Zulfan, saat dilakukan pengembangan tersangka K mencoba melarikan diri menuju kebun rambung. Setelah diberikan tembakan peringatan tersangka tidak menghiraukan sehingga petugas berikan tindakan tegas terukur .

“Tersangka K terpaksa ditembak karena mencoba kabur menuju kebun Rambung,” bilangnya. (Ptr)