Polsek Dolok Masihul Sergai Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Sebanyak tiga pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) milik Efendi Hutabarat(42) warga Dusun 6, Desa Banjaronggi, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai berhasil diringkus personil Polsek Dolok Masihul, Senin (3/2/2020) malam.

Para pelaku yang ditangkap Sukirman alias O (48) warga Dusun 6, Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai. B (35) warga Dusun 1, Desa Senna, Kecamatan Pengajahan, Kabupaten Serdang Bedagai dan K (25) warga Dusun I, Desa Suka Raja, Kecamatan Pengajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Bahas Pariwisata, Jabar Teken MoU Dengan Chongqing

“Pelaku ditangkap atas kasus pencurian motor milik Efendi Hutabarat,” kata Kasubag Humas Polres Serdang Bedagai Ipda Ahmadi Zulfan pada jabarnews.com, Selasa (4/2/2020).

Baca Juga:  Megawati Ajak Perempuan Indonesia Berani Berpolitik

Ia menjelaskan, pelaku mengaku telah berulang kali melakukan pencurian motor tepatnya salahsatu perumahan Kecamatan Dolok Masihul dan di Dusun 6 Desa Banjaronggi, Kecamatan Serbajadi.

“Para pelaku berhasil mencuri 2 unit motor,” ucapnya.

Baca Juga:  Kapolri Tunjuk Irjen Agung Budi Sebagai Kapolda Jabar Gantikan Irjen Anton Charliyan

Dikatakan Ipda Ahmadi Zulfan, saat dilakukan pengembangan tersangka K mencoba melarikan diri menuju kebun rambung. Setelah diberikan tembakan peringatan tersangka tidak menghiraukan sehingga petugas berikan tindakan tegas terukur .

“Tersangka K terpaksa ditembak karena mencoba kabur menuju kebun Rambung,” bilangnya. (Ptr)