Nasional

Tidak Pakai Masker, ASN Purwakarta Akan Dikenakan Sanksi

×

Tidak Pakai Masker, ASN Purwakarta Akan Dikenakan Sanksi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menegaskan akan memberikan sanksi kepada para Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkab Purwakarta yang tidak menggunakan masker ketika bekerja atau beraktifitas diluar rumah.

Langkah itu diambil sebagi tindaklanjuti dari instruksi pemerintah pusat terkait penggunaan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga:  Kapolri Sigit: Momentum Idul Fitri Untuk Jadi Pribadi yang Akhlakul Karimah

Hal itu ditegaskan Bupati yang akrab disapa Ambu Anne tersebut dalam postingannya di media sosial Facebook @Anne Ratna Mustika, Selasa (7/4/2020).

Berikut postingan lengkap Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika:

Merujuk pada himbauan Pemerintah Pusat terkait penggunaan masker, saya menghimbau untuk semua warga masyarakat Purwakarta untuk menggunakan masker ketika beraktifitas diluar rumah, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Purwakarta.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kegiatan TMMD

Hal ini berlaku juga untuk semua pegawai dilingkungan Pemkab Purwakarta, agar menggunakan masker ketika bekerja atau beraktifitas diluar rumah.

Nantinya, selain petugas medis, bisa menggunakan masker kain 3 lapis yang diproduksi massal, karena masker bedah hanya digunakan untuk petugas medis.

Baca Juga:  Eks Pemred Banjarhits Ajukan Pledoi usai Dituntut 6 Bulan Penjara

Untuk ASN yang tidak menggunakan masker saat bekerja atau beraktifitas diluar rumah, akan dikenakan sanksi. Saya berharap, ASN di Kabupaten Purwakarta, bisa menjadi contoh yang baik untuk seluruh masyarakat Purwakarta. (Zal)

Tinggalkan Balasan