Ratusan Liter Miras di Cirebon Berhasil Diamankan Petugas

JABARNEWS | CIREBON – Kepolisian Resor Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, menyita ratusan liter minuman keras (miras) oplosan dari beberapa pedagang saat menggelar razia penyakit masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda mengatakan Ratusan liter minuman keras oplosan tersebut disita setelah anggotanya melakukan razia di beberapa warung yang disinyalir menjual minuman haram tersebut.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Sebut Dunia Pers Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja, Ada Pergeseran Isu?

“Kita sita ratusan liter minuman keras oplosan dari beberapa pedagang di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda di Cirebon, Senin.

Dia mengatakan adanya razia tersebut merupakan bentuk antisipasi untuk bisa mengurangi tindak pidana yang mayoritas dilakukan oleh pelaku setelah sebelumnya meminum minuman keras.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Tim Rindu, Soal Emil Naik Motor Plat Merah

“Selain itu juga mencegah terjadinya korban meninggal karena miras oplosan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” ujarnya.

Huda menambahkan minuman keras yang disita dari empat pedagang yaitu berupa jenis tuak sebamyak 3.045 liter, 16 dus minuman beralkohol berbagai merek dan juga sejumlah campuran untuk pembuatan miras oplosan.

Baca Juga:  Resmikan Desa Wisata, Ini Pesan Uu Ruzhanul Ulum

Dia mengatakan ke empat orang yang terbukti masih memperjual belikan minuman keras tersebut akan dikenakan sesuai aturan yang ada.

“Kita akan kenakan kepada ke empat orang yang berinisial S (43), SN (33), V dan SA (47) aturan yang berlaku,” katanya. (Red)