JABARNEWS | JAKARTA – Polisi akan melakukan pengecekan terhadap elemen-elemen masyarakat yang akan melakukan aksi demonstrasi 11 April yang akan berlangsung di depan Gedung DPR RI dan kawasan Patung Kuda, Senin (11/4/2022).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyusup pada aksi 11 April.
“Sudah diberikan arahan oleh Kapolda, kita akan melaksanakan pemeriksaan kalau memang adek-adek mahasiswa sudah menunjukkan izin tentu diperbolehkan. Tapi jangan sampai disusupi oleh massa liar,” ujarnya, Senin (11/4/2022).
Ia meminta kepada peserta aksi 11 April agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertangggungjawab sehingga menyebabkan aksi menjadi anarkis. Sebab, menurutnya kebebasan demokrasi diakui oleh UU, namun harus tetap dipenuhi dengan tanggung jawab.
“Jangan menimbulkan terlalu banyak kerugian bagi masyarakat lainnya yang menyebabkan jalan jadi macet, ditutup total dan sebagainya, sehingga kemudian menggangu aktivitas masyarakat lainnya,” katanya.