Pemkab Karawang Masih Pikir-pikir Ajukan PSBB

JABARNEWS | KARAWANG – Kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Karawang, Jawa Barat terus bertambah bahkan pada Rabu (15/4/2020) ada penambahan dua kasus sehingga jumlahnya menjadi 50 orang positif COVID-19 di Karawang.

Begitu juga dengan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hampir setiap hari terjadi penambahan. Untuk jumlah ODP mencapai 2.828 orang dan PDP sebanyak 110 orang.

Baca Juga:  Cerita Berkah Ramadhan dari Pemakaman, Sehari Bisa dapat Rp1 Juta

Atas penambahan kasus COVID-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan bahwa pemkab tengah mempertimbangkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah itu.

“PSBB kemungkinan perlu diberlakukan di Karawang untuk mencegah peningkatan kasus penularan virus corona,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana, di Karawang, Rabu (15/4/2020).

Baca Juga:  Wah! Soal Pajak, Anies Baswedan Akui Orang Kaya Takut Bertemu Dirinya

Fitra menambahkan Pemkab Karawang kini mempertimbangkan dan mengkaji rencana PSBB untuk mencegah peningkatan kasus penularan virus corona.

“Untuk Karawang, kita masih kaji lebih dalam, dampak-dampaknya,“ kata dia.

Menurut dia, jika mengajukan PSBB maka pemerintah daerah harus memperhatikan hak dan kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk, sumber daya penanganan COVID-19, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan PSBB.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Minta Masyarakat Dilibatkan Dalam Pengawasan Dana Desa

Saat ini sudah ada lima kabupaten/kota di Jawa Barat yang memberlakukan PSBB, di antaranya Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Terlebih Bandung Raya sudah mengajukan PSBB. (Red)