Nasional

Angka Pengajuan Perceraian Meningkat di Sergai Saat Pandemi Corona

×

Angka Pengajuan Perceraian Meningkat di Sergai Saat Pandemi Corona

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Dampak Coronavirus Disease (Covid-19) kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara tetap membuka pendaftaran gugatan cerai secara bagi masyarakat secara manual dan online.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Serdang Bedagai Munir SH pada jabarnews.com, Senin (28/4/2020) mengatakan, pandemi Covid-19, PA Serdang Bedagai tetap melayani masyarakat mendaftar gugatan cerai secara manual.

Baca Juga:  Shin Tae Yong Buka Suara Soal Peluang Timnas Indonesia di Final Piala AFF

“Ada 22 pegawai kantor PA siap melayani masyarakat ingin mendaftar gugatan cerai,” katanya.

Ia menjelaskan, selain mengurus gugatan secara langsung, PA Serdang Bedagai menerima pendaftaran gugatan secara online melalui aplikasi e-court. Dengan mendaftar secara online masyarakat dapat menghemat biaya dan waktu dalam proses persidangan perkara.

“Dengan pendaftaran melalui online kiranya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Munir.

Baca Juga:  Perpanjang PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Kasus Covid-19 Masih Terkendali

Dikatakannya, sejak dampak Covid-19 tidak terjadi penurunan jumlah gugat cerai, namun masyarakat dibatasi sesuai dengan surat edaran dari Makamah agung dan himbauan pemerintah tentang pengumpulan massa.

“Sekarang kita batasi masyarakat mendaftar sesuai dengan trotokol Covid-19,” bilangnya.

Menurut Munir, setiap bulan jumlah masyarakat mendaftar gugatan cerai mencapai 100 orang. Angka tersebut tetap bertahan walau dampak Covid-19. Rata-rata alasan terjadi perceraian disebabkan tekanan ekonomi.

Baca Juga:  Gagal di ASEAN U-23, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Fokus ke Kualifikasi Piala Asia

“Angka perceraian tetap tinggi, ini dilihat dari jumlah yang mendaftar setiap hari,” ungkap Munir.

Ditempat terpisah Elia (26) warga Kecamatan Pantai cermin, Kabupaten Serdang Bedagai mengatakan, kedatangan dirinya ke kantor PA Serdang Bedagai untuk menggugat cerai suaminya.

“Aku gugat cerai suamiku karena dia mau nikah lagi,” singkatnya. (ptr)

Tinggalkan Balasan