Nasional

Polisi Amankan 3 Perempuan Di Warung Tuak

×

Polisi Amankan 3 Perempuan Di Warung Tuak

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | DELI SERDANG – Mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dan menciptakan suasana Bulan Suci Ramadhan yang tenang, Polsek Beringin melakukan razia sejumlah kafe dan warung tua, Sabtu (2/5/2020) dini hari.

Salah satu lokasi yang didatangi yaitu warung tuak di Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari razia tersebut polisi menemukan pengunjung sedang asyik minum tuak sembari ditemani tiga wanita.

Baca Juga:  Usai Salat Idul Adha, Presiden Jokowi Bagikan Hewan Kurban & Paket Sembako

Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu D Manalu mengatakan, razia digelar dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan mengimbau selama bulan Ramadhan agar pengusaha kafe dan warung tuak menghentikan kegiatannya.

Baca Juga:  Soal Unras UU Cipta Kerja, Pjs Bupati Sergai Tolak Permintaan Mahasiswa

“Razia guna mencegah penyebaran Covid-19 dan menghargai Umat Muslim yang menjalankan ibadah Ramadhan,” katanya, Sabtu (2/5/2020).

Selain mengamankan pekerja wanita, pengunjung dan pemilik warung, petugas juga turut menyita bahan minuman keras yang dijual di tempat tersebut.

Baca Juga:  Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Kebekaran Hutan

“Ini dilakukan agar situasi Kamtibmas di Kecamatan Beringin berjalan aman, lancar dan kondusif,” tegasnya. (Ptr)

Tinggalkan Balasan