Polisi Amankan 3 Perempuan Di Warung Tuak

JABARNEWS | DELI SERDANG – Mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dan menciptakan suasana Bulan Suci Ramadhan yang tenang, Polsek Beringin melakukan razia sejumlah kafe dan warung tua, Sabtu (2/5/2020) dini hari.

Salah satu lokasi yang didatangi yaitu warung tuak di Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari razia tersebut polisi menemukan pengunjung sedang asyik minum tuak sembari ditemani tiga wanita.

Baca Juga:  Tekan Kasus Covid-19, Satgas Covid-19 Serdang Bedagai Putar balik Puluhan Pengguna Jalan

Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu D Manalu mengatakan, razia digelar dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan mengimbau selama bulan Ramadhan agar pengusaha kafe dan warung tuak menghentikan kegiatannya.

Baca Juga:  Mengunjungi Wisata Bandung, Sambil Memetik strawberry Di Ciwidey

“Razia guna mencegah penyebaran Covid-19 dan menghargai Umat Muslim yang menjalankan ibadah Ramadhan,” katanya, Sabtu (2/5/2020).

Selain mengamankan pekerja wanita, pengunjung dan pemilik warung, petugas juga turut menyita bahan minuman keras yang dijual di tempat tersebut.

Baca Juga:  Lagi Ramai di Twitter, '3x3 Instagram' Duduki Trending Satu Indonesia

“Ini dilakukan agar situasi Kamtibmas di Kecamatan Beringin berjalan aman, lancar dan kondusif,” tegasnya. (Ptr)