Catat, Pemudik Jangan Harap Bisa Masuk Deli Serdang

JABARNEWS | DELI SERDANG – Satuan Lalulintas Polresta Deli Serdang melakukan operasi penyekatan arus untuk menghalau pemudik dari luar daerah masuk ke Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dalam mengantisipasi penyebaran virus corona, Kamis (7/5/2020) malam.

Baca Juga:  Pelajar Tewas Terperosok Trotoar, Wali Kota Cimahi Tampik Kelalaian

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Rina Tarigan mengatakan penyekatan arus lalulintas dalam mengantisipasi masuknya pemudik yang akan memasuki wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Sesuai anjuran pemerintah, kita himbau agar tidak melaksanakan mudik, jika ada kami arahkan kenderaan untuk.putar balik,” katanya.

Baca Juga:  Ini 24 Pejabat Pemprov Jabar Yang Dirotasi Gubernur

Ia menjelaskan, penyekatan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kartu identitas diri, penggunaan masker dan pemeriksaan suhu badan.

“Apabila mereka niat mudik kami minta agar putar arah,” ujarnya.

Baca Juga:  Mengenal Fungsi Lain Dari Headrest Mobil Yang Jarang Orang Ketahui

Dikatakannya, Satlantas Polresta Deli Serdang terus melakukan operasi penyekatan sampai batas waktu yang tidak ditentukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Ptr)