Bulan Ramadhan Pasangan Bukan Muhrim Malah Asyik Ngamar di Hotel

JABARNEWS | DELI SERDANG – Personil Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang menggerebek salah satu hotel yang terletak di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan itu polisi berhasil menjaring 9 pasangan bukan suami istri diduga melakukan asusila dalam kamar hotel tersebut.

Baca Juga:  Ingat, Mulai September 2020 Iuran BPJS Ketenagakerjaan Turun

Kapolsek Batang Kuis Simon Pasaribu pada jabarnews.com, Minggu (10/5/2020) malam membenarkan pihaknya melakukan penggerebekan hotel dalam rangka operasi pekat dan bulan suci Ramadhan.

“Tadi malam ada 9 pasang bukan suami istri terjaring di hotel,” katanya.

Baca Juga:  Bahaya! Ini Dampak Buruk Yang Akan Terjadi Ketika Tidur Dengan Kondisi Lampu Menyala

Dia menjelaskan, operasi pekat dilakukan personil Polsek Batang Kuis dalam rangka mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dan dalam rangka bulan suci Ramadhan.

“Razia digelar dalam rangka bulan Ramadhan dan mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap AKP Simon.

Dikatakannya, pada pasangan bukan suami istri terjaring kemudian diamankan ke Mapolsek Batang Kuis, setelah diberi pembinaan dan membuat pernyataan dengan melibatkan aparat desa terkait. Kemudian seluruhnya dikembalikan ke rumah masing-masing.

Baca Juga:  Polri Jamin Pelaksanaan Piala Dunia U-17 Berjalan Aman, Tertib dan Lancar

“Mereka minta buat pernyataan tidak mengulangi perbuatan selama pandemi Covid-19 dan bulan Ramadhan,” bilangnya. (ptr)