Di Daerah Ini Syarat Wajib ASN Naik Jabatan Harus Bisa Baca Al-Quran

JABARNEWS | GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memberlakukan syarat tambahan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengajukan kenaikan atau promosi jabatan. Syarat yang bersifat wajib ini yakni harus bisa dan dengan fasih membaca Al-Qur’an.

“Saya memasukkan salah satu persyaratan utama dan sifatnya wajib bagi siapapun yang akan melakukan promosi jabatan mereka tidak buta aksara Al-Qur’an,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat memberikan sambutan pada Pencerahan Qalbu Jumat Ibadah Pemkab Gowa, melalui telekonferensi, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga:  KPU Selidiki Indikasi Penggunaan Dana Hasil Peredaran Narkoba di Pemilu 2024

Kewajiban ini pun diberlakukan bagi ASN yang akan melakukan promosi jabatan eselon II, III dan eselon IV.

Menurut Adnan, kebijakan baru ini sejalan dengan program Pemkab Gowa khususnya bidang keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia yang cinta Alquran.

Baca Juga:  Pilkada 2020, Bupati Bandung Tekankan Terapkan Protokol Kesehatan

“Siapapun yang akan promosi jabatan kedepan, membaca Al-Qur’an adalah tes yang wajib. Baik untuk laki-laki maupun perempuan, ini akan menjadi persyaratan utama,” ujarnya.

Bupati termuda di Kawasan Timur Indonesia ini pun berharap, dengan adanya program ini bukan hanya masyarakat yang mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan fasih tetapi juga seluruh ASN termasuk para jajaran pejabat pemerintahan.

Baca Juga:  Tiga Manfaat Buah Matoa Bagi Kesehatan, Diantaranya Melawan Virus

“Meskipun dari syarat untuk menduduki jabatan sudah terpenuhi tetapi jika syarat membaca Al-Qur’an tidak maka hari itu juga akan dibatalkan dan akan digugurkan untuk promosi,” tegasnya.

Adnan menambahkan, Pemkab Gowa saat ini telan menggelar lelang jabatan. Hal ini dilakukan karena adanya beberapa jabatan yang kosong. Proses lelang jabatan ini pun telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. (Red)