Dianggap Sakral, Yana Mulyana Minta Perketat Pengawasan Heritage

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwista untuk memperketat pengawasan bangunan cagar budaya atau heritage. Hal tersebut dilakukan agar bagunan cagar budaya di Kota Bandung bisa tetap terjaga dengan baik.

Salah satu untuk mengawasinya, Yana meminta Disbudpar Kota Bandung untuk segera memberi tanda ke bangunan cagar budaya. Sehingga setiap warga Kota Bandung bisa turut mengawasi keberadaan bangunan cagar budaya.

Baca Juga:  Ketahanan Ekonomi Terpukul Pandemi, DPM-Desa Jabar Optimalkan BLT dan PKTD

“Pasangi striker atau prasasti. Dengan demikian, setiap orang bisa turut mengawasinya,” kata Yana di Kota Bandung, Selasa (23/6/2020).

Selain itu, Yana juga meminta agar Disbudpar menguatkan koordinasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Baca Juga:  Tidak Diperpanjang, Masa PSBB Jabar Hingga 19 Mei

Pernyataan Yana ini terkait dengan adanya sebuah bagunan cagar budaya di Jalan Patuha nomor 26 yang tengah direnovasi.

Rumah tersebut masuk ke dalam kategori cagar budaya tipe B berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung nomor 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya.

Baca Juga:  Sah Jadi Gubernur Lemhanas, Ini Total Kekayaan Andi Widjajanto saat Jadi Sekretaris Kabinet

Rumah tersebut sempat menjadi kedai kopi hingga galeri tempat menjual pernak-pernik aksesoris. Namun, beberapa waktu belakangan tidak ada aktivitas di tempat tersebut. (Rnu)