Nasional

BPK: Risiko Korupsi dalam Program Covid-19 Berpotensi Meningkat

×

BPK: Risiko Korupsi dalam Program Covid-19 Berpotensi Meningkat

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan adanya potensi peningkatan risiko integritas dari program pemerintah dalam menanggulangi dampak virus Covid-19 tahun ini.

Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan risiko integritas yang dimaksud berupa kecurangan, korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi meningkat. Pada akhirnya, kerugian keuangan negara juga berpotensi membesar.

“Risiko integritas ini, penyelenggara negara memanfaatkan situasi fraud untuk kepentingan politik. Inilah yang disebut aji mumpung karena dianggap kejadian luar biasa,” katanya dalam laman resmi BPK, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga:  Yayah Warga Purwakarta Puluhan Tahun Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni

Situasi pandemi, lanjutnya, menjadi ujian tersendiri bagi kegiatan pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK. Pasalnya, proses pelaksanaan anggaran pada masa pandemi mengalami banyak perubahan dan dilakukan dalam rentang waktu relatif cepat.

Baca Juga:  Reklame Tak Berijin Pun Bakal Dipungut Pajaknya

Tak hanya itu, kegiatan pemeriksaan juga menjadi terbatas sehingga penggunaan teknologi informasi kini menjadi andalan auditor negara dalam menjalankan pemeriksaan penanganan Covid-19 dengan cara yang baik dan benar.

“Tentu, kita tidak ingin para auditee mengelabui kita dengan alasan Covid-19. Apalagi, menjadikan situasi ini yang membuat mereka senang, karena pemeriksaan kita dianggap tidak akan pernah maksimal,” paparnya.

Baca Juga:  PLN Masuk Daftar 15 Perusahaan Terbaik untuk Karier di Indonesia Versi LinkedIn 2025

Seperti diketahui, kebutuhan dana untuk penanganan Covid-19 tahun ini mencapai Rp695,2 triliun terdiri dari anggaran kesehatan senilai Rp87,55 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp203,9 triliun.

Kemudian, insentif usaha sebesar Rp120,61 triliun, stimulus UMKM senilai Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi senilai Rp53,57 triliun, serta dukungan sektoral K/L dan pemerintah daerah senilai Rp106,11 triliun. (Red)

Tinggalkan Balasan