Nasional

Presiden Joko Widodo Akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, Ini Sebabnya

×

Presiden Joko Widodo Akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan merampingkan sejumlah lembaga di dalam pemerintahannya. Setidaknya ada 18 lembaga yang sudah ada dalam daftar pembubaran lembaga negara.

“Dalam waktu dekat ini ada 18 ( lembaga akan dibubarkan),” kata Jokowi saat menemui wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).

Baca Juga:  Sebanyak 3.246 ASN akan Dipindahkan ke IKN Mulai Juli 2024

Langkah ini seakan menjadi realisasi Jokowi usai memberi ancaman pembubaran lembaga, saat Sidang Kabinet Paripurna pada 18 Juni 2020 lalu. Saat itu, ia mengatakan akan membubarkan lembaga negara yang tak mampu menunjukkan performa baik dalam penanganan Covid-19.

Meski begitu, saat dikonfirmasi ulang, Jokowi mengatakan rencana pembubaran ini dilaksanakan, salah satunya karena faktor biaya. Semakin ramping suatu orginasasi, semakin besar pula biaya yang bisa disimpan negara.

Baca Juga:  Penghijauan DAS Citarum Dihadiri Mensos Hingga Ridwan Kamil

“Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi,” ujar Jokowi.

Baca Juga:  Polres Cianjur Selidiki Temuan Biji Plastik Beras Bansos

Jokowi mengatakan negara dengan sistem organisasi yang ramping, lebih mampu bergerak cepat dalam persaingan zaman. Kecepatan menjadi faktor utama dalam persaingan saat ini.

“Saya ingin kapal itu sesimple mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu,” kata Jokowi. (Red)

Tinggalkan Balasan