Ada Alat Tangkap Ikan Tak Ramah Lingkungan, Nelayan Indramayu: Kita Dirugikan

JABARNEWS | BANDUNG – Nelayan di Kabupaten Idramayu, Jawa Barat keuhkan adanya aktifitas penanggkapan ikan menggunakan jaring trwal ang dinilai tidak ramah lingkungan.

Arafura Rastadi mengaku adanya aktifitas menggunakan alat tangkap ikan tersebut mengakibatkan nelayan bisa merugi hingga miliaran rupiah.

“Kalau ada yang menggunakan jaring trawl, kita dirugikan, karena jaring yang ditebar rusak dan hilang,” ujar Arafura Rastadi , Nelayan Indramayu yang melaut di Laut Arafura Rastadi di Indramayu, dilansir dari Antara Minggu (17/07/2020).

Baca Juga:  Menhub: Butuh Rp 2 Triliun Untuk Hidupkan Rel Kereta Mati Di Jawa Barat

Rastadi mengatakan dalam beberapa bulan ini penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan semakin marak terutama di Indonesia bagian Timur seperti Laut Arafura.

Dengan adanya alat tak ramah lingkungan seperti cantrang, trawl dan pukat harimau membuat nelayan yang sedang menebar jaring menggunakan jaring gilnet rusak dan terbawa oleh mereka.

Baca Juga:  Dampak Covid-19, Ini Beberapa Skema UKT Untuk Mahasiswa Baru

“Sehingga membuat nelayan tradisional tentu dirugikan oleh ulah meraka. Sebab untuk satu kapal jaring yang biasa disebarkan itu harganya bisa mencapai Rp3 miliar,” katanya.

Senada dengan Rastadi, Sirojudin yang merupakan pemilik kapal mengaku dirugikan dengan adanya penggunaan jaring trawl, cantrang dan lainnya, karena bisa merusak alat tangkap nelayan tradisional.

“Kalau kami jaringnya rusak itu tidak bisa menangkap ikan, selain rugi alat tangkap, kami juga dirugikan dengan tidak bisa membawa hasil tangkapan,” ujarnya.

Baca Juga:  Awas! Nekat Mudik Pakai Travel Gelap, Ini Risikonya

Sementara nelayan lain Ahmad Fauzan menentang adanya rencana Menteri KKP yang melegalkan kembali cantrang, karena alat tangkap tersebut merusak biota laut.

“Karena alat tersebut bisa membuat tempat ikan rusak, ikam kecil terbawa dan lainnya, sehingga sangat disayangkan kalau alat itu kembali diperbolehkan,” katanya. (Red)