Ridwan Kamil: Sekolah Boleh Tatap Muka, Ini Syaratnya

JABARNEWS | SUBANG – Sekolah masih belum diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka di kelas, kegiatan pembelajaran masih dilakukan secara daring.

Namun, beda lagi dengan yang dikatakan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang mengatakan Kecamatan yang sudah memiliki status zona hijau sudah boleh menjalani sekolah tatap muka di kelas. tetapi dengan dengan bertahap.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ungkap Berita Baik dan Buruk Kasus Covid-19 di Jabar, Konsepkan Subsidi Silang

“Nanti di cek dulu tiap kecamatan, kalau hijau silahkan lakukan sekolah tatap muka, khusus sekolah yang ada di kecamatan yang zona hijau saja ya,” kata pria yang kerap disapa Emil itu, dilasir dari pasundanekspres.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Gubernur Harus Evaluasi TAP dan TAJJ

Ia juga menjelaskan tahapan pelaksanaan sekolah yang dilaksanakan secara tatap muka di kelas ini dimulai dari tingkatan SMA/SMK/Sederajat.

“itu juga bertahap ya, pertama setingkat SMA dulu, dan seterusnya,” jelasnya kepada wartawan saat melakukan kunjungan di rumah dinas bupati Subang.

Baca Juga:  Surat Nikah Soekarno-Inggit Akan Dijual, Ini Tanggapan Ridwan Kamil

Sembari menutup, Ridwan Kamil mengatakan, pembelajaran tatap muka tersebut hanya boleh dilakukan anatar guru dan siswa yang tinggal dalam satu kecamatan. (Red)